2009/11/17

Ichinogami atau Paper Toys


Bagi sebagian orang kertas bisa jadi ajang ekspresi kreatifitas seperti yang bakal kita lihat berikut ini. Hanya dengan kertas HVS dibantu lem, gunting dan peralatan sederhana bisa tercipta aneka bentuk lucu, seperti karakter komik.

Aneka model kertas itu dibuat oleh siswa di sebuah sekolah pinggiran kota Surabaya pada waktu pembelajaran membuat model atau miniatur dari kertas. Kebetulan karena pembelajaran ini dilakukan tiap minggu selama 4 kali pertemuan, mereka membuat itu dengan secara manual dengan menggunakan aneka peralatan sederhana. Modalnya berupa kertas HVS, pensil, pensil warna dan crayon, gunting, pengaris besi, lem, kater dan pingset. Pokoknya murah meriah lah.


Apa yang mereka bikin itu dikenal juga sebagai ichinogami, seni membentuk kertas dari Jepang. Agak berbeda dengan origami yang merupakan seni melipat kertas, dalam ichinogami ini yang juga harus ada adalah gunting atau kater.
Tapi ini pastinya juga menuntut ketelitian dan ketekunan. Secara memotong dan melipat kertasnya itu kan harus benar-benar pas, kalau tidak wah bisa jelek hasilnya. Tapi kalau sekalinya sudah berhasil bisa kecanduan.

Ichinogami punya banyak jenis. Ada hako yang cocok untuk pemula. Hako adalah model yang berbentuk kotak atau kubus. Trus ada bentuk blok seperti rumah Jepang. Sedangkan yang paling sulit adalah berbentuk kurfa seperti karakter kartun Jepang.
selebihnya lihat >>>

Kuratorial dalam Pameran

Sejarah dan Perkembangan Kuratorial
Sebelum mengenal lebih jauh tentang kuratorial, istilah kuratorial merupakan perkembangan dari kata kurasi, lebih jelasnya dibawah ini ada pendapat dari seorang kritikus seni rupa yaitu:
istilah Kurasi pertama kali dikenal dan digunakan di museum dunia barat (Eropa dan Amerika Utara) sekitar abad ke-16, disaat dunia barat tergoncang dengan budaya mengoleksi benda-benda seni yang dipicu oleh gerakan humanisme dan Renaissance. Dalam wacana saat itu museum dianggap sebagai penjaga nilai-nilai Enlightment (gerakan intelektual dan filsafat yang bertumpu pada pencerahan nalar) yang bersifat universal dan tak berwaktu. (Marianto, 2004 : 138-139)
Memang negara barat sebagai negara maju yang memiliki infrastruktur maupun suprastruktur yang cukup memadai sudah banyak mengembangkan museum-museum diluar seni rupa. Seperti museum sejarah, museum biologi yang mengoleksi spesies-spesies binatang yang ada, perpustakaan, dan museum antropologi. Sehingga kerja kurasi di museum-museum dan institusi umum lainnya adalah hal biasa, karena dalam museum-museum yang merepresentasikan hal-hal, latar belakang teoretis dari obyek-obyek yang disajikan agar lebih jelas dan baku, sehingga terkategorisasi dan terkaji, terolah dan dapat dikembangkan agar dapat menghasilkan informasi yang lengkap.
Merujuk arti kurasi yang terdapat dalam Kamus Webster new 20th Century Dictionary, (1966:55) bahwa kata Curation berasal dari bahasa latin “Cura” ‘curatum’ (to take care of) berarti menjaga, merawat atau seseorang yang menjaga/ memelihara, memperhatikan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan umum, museum, koleksi seni rupa dan sejenisnya.

Kurator dan Kekuratoran di Museum dan Galeri Seni
Istilah kurator memang tidak serta-merta muncul dalam sebuah perhelatan seni rupa. Melainkan istilah kurator muncul mengikuti perkembangan dari sebuah museum, hal itu disebabkan istilah Kurator sendiri, mempunyai arti sebagai seorang yang bekerja didalam museum dengan tugas menjaga dan merawat item-item koleksi yang berada dibawah kewenangan sebuah museum. (Susanto, 2002:138)
Secara umum seorang kurator bekerja secara fleksibel seperti menerangkan, membuat, katalogisasi, menganalisis, dan memelihara obyek atau dokumentasi penting yang bermanfaat bagi penelitian dan publik. Terutama dimuseum-museum non seni rupa seperti museum sejarah, museum biologi yang mengoleksi spesies-spesies binatang yang ada, perpustakaan,dan museum antropologi.
Dalam konteks tugas dari kurator didalam museum dikenal apa yang dinamakan curatorial knowledge atau yang dapat diterjemahkan menjadi pengetahuan kuratorial yaitu pengetahuan atau pemahaman tentang benda-benda/obyek atau dapat disebut artefak yang menjadi koleksi dari museum atau lembaga tersebut.
Sedangkan dalam kamus Seni Encarta (Artlex Dictionary) disebutkan bahwa “secara leksikal kurator adalah direktur, pengurus, pengawas, atau bisa jadi penjaga gudang, suatu gedung pameran, galeri atau museum”. (www.Artlex.com, 2004) Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan kurator tidak hanya pada museum-museum non-seni rupa melainkan masuk kewilayah gedung (ruang) pameran, galeri dan museum seni rupa.
Dalam makna seni rupa yang lebih luas mengisyaratkan bahwa kurator seni rupa adalah seseorang yang mempunyai kapasitas pengetahuan di bidang kesenirupaan, lebih jelasnya merujuk pendapat yang ditulis dalam Buletin Muara yang menyatakan bahwa kurator seni rupa adalah seseorang yang berkapasitas pengetahuan mengenai isi atau kekayaan karya-karya seni dalam suatu wilayah, baik secara visual maupun dalam berbagai pemikiran dan makna yang melapisi karya-karya. (Burhan, 2003 : 9)
Dengan kaitannya dengan pelaksanaan pameran yang bisa dikatakan sebagai bagaian utama dalam suatu lembaga museum atau galeri, fungsi kurator telihat dengan memberikan informasi-informasi yang akan membentuk gagasan, nilai-nilai akhirnya memberikan pengalaman apresiasi seni (rupa) pada publik, dengan memilih kerangka kerja dan pemahaman yang biasanya mengacu pada suatu point tertentu yang dijadikanarena dalam lingkup konteks pameran yang akan dibangunnya.
Melihat perkembangan dan begitu pentingnya peran kurator dalam pengembangan dan kemajuan pada bidang kesenirupaan, maka tidak salah jika seorang kurator dengan kapasitasnya bisa membuat event-event pameran berskala besar seperti Whitney Biennial di New York, Veneszia Biennale, Gwangju Biennale Shout Korea dan lain sebagainya. Belum lagi pada event-event lelang seperti Balai Lelang Christie di Singapura, Shotheby’s Singapura, tentu juga dijaga para kurator yang mempunyai kapasitas yang kuat pada karya-karya yang potensial bisa laku.
Namun istilah-istilah kurator, dan kekuratoran sering bergulir dalam wacana seni kontemporer. Sehingga membuat dinamika pada makna-makna yang kontekstual dengan seni kontemporer dan belum masuk ke dalam kamus, sehingga dalam praktik merepresentasi karya seni membuat persepsi terhadap apa itu kurator dan kekuratoran terus berubah-ubah.
Sebagai pertimbangan, dalam praktek seni rupa kontemporer didalam maupun diluar permuseuman terdapat gejala perubahan dalam pemaknaan mengenai kurator yang disebabkan terjadinya fragmentasi ruang-ruang kerja dan meningkatnya jumlah kontrak-kontrak yang didanai secara kolaboratif antara pihak institusi seni sendiri dan lembaga luar.
Lalu bermunculan pula profesi kurator dengan posisi khas yang dalam praktiknya telah mengubah hubungan kekuratoran dalam institusi. Maka sekarang dapat dikatakan ada beberapa macam kurator sesuai dengan status terikat satu institusi atau tidak, diantaranya:
Artist Curator (Seniman Kurator)
Seniman kurator adalah seorang seniman yang aktif pula membuat suatu pameran, ia bisa mengorganisir rekan-rekan seniman yang sewacana atau memilih subyek yang sama dalam berolah seni; atau ia pun bisa bertindak sebagai seorang kurator independen yang mengangkat satu realita dalam seni yang menarik dan direpresentasikan melalui sebuah pameran. (Marianto, 2002 : 143)
Curator Independent (Kurator Independen)
Kurator independen adalah seorang kurator yang bekerja tanpa dibawah naungan suatu lembaga institusi baik museum ataupun galeri. (Susanto, 2004 : 84)
Co-curator (Kurator Pendamping)
Kurator pendamping adalah seorang yang bertugas mendampingi seorang kurator memasuki satu wilayah yang belum dikenalnya secara baik dengan memberi masukan dan informasi serta memberi pertimbangan untuk memilih beberapa karya dari wilayah itu untuk sebuah pameran besar bersama yang berjangkauan internasional. (www.bls.gov/home.htm, 27 Pebruari 2004)
Country Curator (Kurator Wakil Negara)
Istilah ini dipakai dalam satu perhelatan seni yang terdiri dari beberapa negara, biasanya dalam forum ini seorang kurator kepala mengkoordinir kurator dari masing-masing negara, dan kurator wakil negara inilah yang membuat ulasan untuk karya-karya yang dipilih dari negaranya. (www.bls.gov/home.htm, 27 Pebruari 2004)
Curator Museum (Kurator Museum)
Kurator museum adalah seorang kurator yang bekerja dibawah naungan institusi museum. (Susanto, 2004 : 77)
Chief Curator (Kurator Kepala)
Kurator kepala adalah seorang kurator yang membawahi para kurator museum, yang secara bersama-sama menyusun dan menyelenggarakan program-program yang selalu tampil beda dan menarik dalam rangka menampilkan seting-seting orisinal. (Marianto, 2002 : 142)
Di Indonesia, baru mengenal istilah kurator secara praktis sekitar kurang-lebih satu dekade terakhir. Istilah kurator secara resmi digunakan dalam event seni rupa pertama kali pada pelaksanaan Biennale Jakarta IX 1993-1994, sebagai ganti istilah sebelumnya yaitu “tim penyeleksi”.
Beberapa nama yang kemudian meramaikan praktik kuratorial di Indonesia antara lain adalah Jim Supangkat, Asmujo Jono Irianto, Mamannoor, Agus Dermawan, M. Dwi Marianto, Rizki A. Zaelani, Suwarno Wisetrotomo dan para praktisi muda seperti Mikke Susanto, Hendro Wiyanto, Kuss Indarto dan masih banyak lagi.

Struktur Kerja Kurator di Museum dan Galeri Seni
Perkembangannya museum-museum yang berkembang menjadi milik masyarakat dan ditambah gejala keingintahuan masyarakat yang sangat antusias menyebabkan museum menjadi satu-satunya jembatan antara benda koleksi dengan publik. Keingintahuan itu tidak sebatas menikmati benda koleksi secara visual melainkan juga memahami seluk-beluk dan nilai-nilai dibalik benda koleksi tersebut.
Dalam mencapai tujuan tersebut, maka tidak ada salahnya jika meminjam pendapat Douglas Davis (dalam Susanto, 2004 : 83) yang menyatakan bahwa museum perlu melakukan:
Preservasi atau pemeliharaan
Relevasi atau penyusunan elemen
Regenerasi atau kelahiran kembali
Oleh karena itu kemunculan seorang kurator dalam sebuah museum menjadi sangat penting, sebagai penjembatan antara benda koleksi dan masyarakat. Dengan penanganan dan berbagai pengkajian, penelitian, peninjauan yang kemudian dituangkan dalam tulisaan. sehingga agar dapat mencapai pendekatan multidisiplin, kurator dengan latar belakang pengetahuannya melakukan kerja dengan berkolaborasi bersama staf yang lain.
Berikut bidang dan struktur kerja Kurator di museum atau galeri menurut pendapat Supangkat. (dalam Susanto, 2004:85)

Bagan. Bidang dan Struktur Kerja Kurator Di Museum Atau Galeri.

Praktik Kuratorial dalam Pameran di Museum/Galeri Seni Rupa
Sistim Kuratorial dalam Pameran
Dalam kamus umum bahasa Indonesia dijelaskan bahwa sistim mempunyai arti sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan maksud. (Poerwodarminta, 1985 : 955)
Sedangkan arti kurasi merujuk dalam Kamus Webster new 20th Century Dictionary, (1966:55) bahwa kata Curation berasal dari bahasa latin “Cura” ‘curatum’ (to take care of) berarti menjaga, merawat atau seseorang yang menjaga/ memelihara, memperhatikan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan umum, museum, koleksi seni rupa dan sejenisnya.
Sistim kurasi didalam museum yang dilakukan oleh kurator museum merupakan sekelompok bagian-bagian atau alat-alat yang bekerja bersama-sama untuk menjaga, merawat atau menjaga/ memelihara, memperhatikan, mengawasi, mengkaji, dan meneliti terhadap benda atau Artefak yang dikoleksi museum dan menginformasikannya kepada masyarakat. (Susanto, 2004 : 24-25)
Melihat gejala yang telah terjadi dalam perkembangan praktek kerja kurasi yang dilakukan di museum-museum non seni rupa seperti museum sejarah, museum biologi yang mengoleksi spesies-spesies binatang yang ada, perpustakaan, dan museum antropologi. Peran kurator memang akhirnya sulit dilepaskan, karena secara menyeluruh tugas kurator tidak hanya memberi jasa perencanaan dan pelaksanaan suatu pameran benda-benda koleksi museum. tetapi juga membangun informasi dan merepresentasikan ide dan gagasan yang dibuat. Untuk itu sistim kurasi dan pengantar kuratorial dalam pameran tersebut sangatlah penting kehadirannya.
Namun dengan dukungan wacana seni rupa modern, kini sistem kurasi tidak hanya berada pada museum non-seni rupa melainkan memasuki wilayah museum, galeri, balai lelang dan tempat-tempat yang sering dipakai sebagai tempat berpameran dalam pranata seni (rupa).
Sebenarnya proses kuratorial dalam pameran, awalnya merupakan sebuah sistim sebelum akhirnya bergeser menjadi sebuah pilihan strategi. Sebuah sistim yang mengatur mekanisme penyelenggaraan dialog gagasan, emosi, pengalaman. Sehingga pada akhirnya sistim kurasi juga akan mengalami perubahan makna terutama yang berada di museum seni rupa dan galeri seni rupa, menurut seorang kritikus dan juga kurator Suwarno Wisetrotomo dalam tulisannya di Buletin Muara edisi # 5 berpendapat bahwa:
sistim kurasi adalah sekelompok bagian-bagian atau alat-alat yang bekerja bersama-sama untuk melakukan proses pembacaan terhadap fenomena seni rupa dan mempresentasikan hasilnya, yang dimaksud pembacaan yaitu melakukan interpretasi tertentu, pemaknaan tertentu dengan berlapis-lapis. (2003 : 12-13)
Pada dasarnya museum atau galeri seni dan ruang-ruang pamer tumbuh dan berkembang karena dianggap menjadi penyalur aspirasi dan ide seniman dengan masyarakat. Namun pada kenyataannya museum memiliki visi dan birokrasi yang berbeda dan cukup spesifikasi, sehingga tidak mampu menampung berbagai ide, gagasan seniman dan praktisi seni. Sehubungan dengan itu semakin berkembanglah galeri-galeri swasta yang cenderung pada komersil, dan ruang-ruang alternatif yang dikelola para praktisi seni bahkan seniman sendiri yang diistilahkan Artist-Run Space dan Artist Initiative yang memiliki visi mereka masing-masing.
Yang kemudian disadari atau tidak disadari ruang-ruang pamer ini menjadi bermuatan dan relatif tidak lagi netral, disebabkan oleh image dan ideologi yang ada dalam sebuah ruang pamer yang tercipta dari pandangan-pandangan kesenian dari pengelolanya. Dengan fenomena diatas maka dalam membicarakan berbagai masalah yang menyangkut sistem kurasi, secara konseptual akan mengalami perubahan.
Namun dengan otoritas seorang kurator yang mempunyai kewenangan menentukan ide, karya-karya dan senimannya. Kalau pun pihak galeri turut campur harus dengan melalui kompromi, karena kurator tetap memiliki independensi dalam menentukan tema, seniman dan karyanya. Seorang kurator memiliki bargaining power dan bargaining position terhadap pengelola/pemilik galeri.
Berikut sistim kuratorial dalam pameran yang dilakukan oleh seorang kurator, menurut pendapat Suwarno Wisetrotomo (2003 : 12-13), meliputi:
Pembacaan
Pembacaan yang dimaksud adalah melakukan interpretasi dan pemaknaan.dengan pengetahuan tentang deposit karya pada suatu tempat atau wilayah seorang kurator bisa mempunyai berbagai macam gagasan untuk menampilkan karya-karya. Untuk itu tahap pertama yang harus dilakukan adalah pembacaan melalui pengumpulan data referensial baik secara visual maupun wacana.
Pengamatan
Dalam proses pembacaan tidak bisa tercapai tanpa adnya proses kerja pengamatan, dalam proses ini kurator dituntut untuk lebih jauh memahami dengan mengamati dan menggali makna-makna melalui pendekatan pendekatan yang digunakan untuk melihat fenomena kesenian didepannya.
Penelitian
Setelah melului proses pengamatan, kerja selanjutnya adalah melacak karya-karya. Dalam proses inilah, kurator bisa menerapkan berbagai frame work atau pendekatan (approach) yang telah dipersiapkan sebelumnya, bahkan menemukan ide pendekatan dapat pula berkembang. Walaupun kerja kuratorial adalah melakukan penelitian, tetapi out put-nya tidak kesimpulan-kesimpulan yang berniat membangun teori. Proses penelitian secara teoritis dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan seperti:
Pendekatan Sosiologis
Pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang didasari dengan sesuatu yang berhubungan dengan sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat (kehidupan manusia didalam masyarakat). (Poerwadarminta, 1985 : 961)
Pendekatan Antropologis
Dalam pendekatan antropologis didasari pada pengetahuan tentang organisme manusia dan tentang manusia sebagai obyek sejarah alam. (Poerwadarminta, 1985 : 52)
Pendekatan Semiotika
Semiotika adalah kajian perihal tanda-tanda (signs), sistim tanda dan cara bagaimana suatu makna ditarik dari tanda-tanda itu.
Menurut pendapat Piliang (2003 : 252) ada cara pendekatan mengenai tanda yang secara umum diketahui, yaitu:
Pendekatan semiotika yang dikemukakan oleh Charles Sanders Pierce mengatakan bahwa tanda-tanda berkait dengan obyek-obyek, dengan cara menyusun, menghubungkan dan mengaitkannya dengan obyek-obyek.
Pendekatan semiotika yang dikemukakan oleh Ferdinad de Saussure mengatakan bahwa sebuah tanda terdiri dari dua elemen – suatu bunyi-imaji (sound-image, misalnya sebuah kata atau penggambaran visual) dan suatu konsep yang diwakili oleh bunyi-imaji.
Pendekatan Hermeunetik
Pada jaman dahulu hermeunetik dipakai untuk mengungkapkan makna-makna yang dianggap tersembunyi dalam teks-teks filsafat, keagamaan, astrologi, dan alkimia. Namun pemikiran hermeunetik sering meliputi praktik pembacaan seksama (close reading) atas sebuah teks untuk, semisal memperhatikan pemunculan tema-tema tertentu secara berulang-ulang dalam suatu karya seni, melihat kesejajaran antara teks dan peristiwa-peristiwa serta ide-ide yang melampaui teks yang bersangkutan. (Marianto, 2002 : 34)
Pendekatan Politis
Pendekatan yang berdasarkan atas pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan dan segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan) mengenai pemerintahan suatu negara atau terhadap negara lain. (Poerwadarminta, 1985 : 763)
Dialog
Dalam proses kuratorial ada dialog kritis yang terjadi antara kurator dengan seniman, dengan karya-karya dan konsep-konsep atau dengan pendekatan yang digunakan. Sehingga kedua belah pihak atau banyak pihak terjadi bargaining (tawar-menawar) atau dalam pengertian melakukan diskusi yang intens. Dengan proses demikian, pameran menjadi tidak sekedar menampilkan koleksi karya atau melaporkan kerja seniman dalam kurun waktu tertentu, melainkan menjadi suatu forum yang produktif makna.

Strategi Kuratorial dalam Pameran
Strategi menurut arti kata yang diambil dari kamus umum bahasa Indonesia, dapat diartikan siasat untuk mencapai suatu maksud. (Poerwodarminta, 1985 : 965) Sedangkan yang dimaksud dengan strategi kurasi menurut Suwarno Wisetrotomo dalam tulisannya di Buletin Muara edisi # 5 adalah “bagaimana siasat atau pola terhadap proses pembacaan fenomena seni rupa dan mempresentasikan hasil pembacaan tersebut”. (2003 : 13)
Berikut strategi dalam proses kerja kuratorial didalam museum seni rupa dan galeri seni rupa menurut pendapat Christine Clark (salah seorang kurator dari Quesland Art Gallery) dalam sebuah lokakarya pengkurasian dengan nama “Workshop Manejemen Pameran” di Bandung pada Maret 1999 di Galeri Soemardja FSRD ITB, (dalam Susanto, 2004 : 117-119) sebagai berikut:
Membuat pertanyaan mengenai alasan diadakan pameran. Maksudnya adalah menentukan sebab awal aktivitas pelaksanaan pameran yang nantinya akan menuntun arah dan sifat seluruh langkah-langkah yang akan ditempuh.
Menentukan jenis pameran yang akan diselenggarakan, dengan menentukan model atau jenis lingkup pameran.
Beberapa jenis pameran antara lain adalah:
Tunggal (Solo), pameran dengan sudut pandang tertentu seperti proses kreatifnya, perkembangan dari waktu ke waktu dll.
Kilas-balik (Retrospective). Pameran dengan memakai pendekatan waktu atau sejarah sebagai kerangka artikulasi.
Kelompok (Group). Pameran suatu kelompok seniman atau perupa yang tergabung dengan alasan tertentu (kesamaan gaya, pandangan dan satu angkatan).
Berdasarkan tema tertentu (Themed). Pameran yang diselenggarakn mengacu pada tema tertentu atau lingkup isu yang telah ditentukan.
Penelitian (Survey). Pameran yang mempresentasikan suatu hasil penelitian dalam bidang tertentu.
Mengenal tema, tujuan dan dasar pemikiran pameran.
Mengenai apa pameran ini ?
Hal apa yang dicoba dicapai melalui pameran ini?
Apa sebab ingin mencapai tujuan tersebut?
Berpikir mengenai maksud kuratorial (curatorial intens), dengan diperlukan ketajaman dalam tinjauan kuratorial untuk memfokuskan pameran sehingga menjadi suatu narasi yang jelas. Serta kesiapan untuk melakukan perubahan atau peralihan dalam pemahaman jika itu diperlukan.
Pemilihan seniman atau perupa. Dengan melakukan konsultasi dan penyelidikan secara meluas. Hal ini dapat tercapai melalui:
Saran-saran dari orang yang berkompeten dan profesional serta kontak-kontak regional.
Membaca/menelaah publikas-publikasi, penerbitan-penerbitan yang ada.
Melihat slide-slide dan material-material visual.
Menghubungi dan mengunjungi senima atau perupa.
Mencari lewat atau menelusuri situs-situs di internet.
Metode kerja teratur
Menggunakan formulir dalam membantu mengkoordinasi proyek
Memastikan semua informasi, telah terkumpul dan terekam dengan akurat, termasuk detail jadual dan kontak dengan seniman
Mencatat detail secara fisik dengan menggunakan catatan, meteran, kamera potret, kamera video dan tape perekam.
Mengecek/memeriksa kebenaran semua informasi pada sumber utama (seniman)
Seleksi akhir
Menentukan kriteria pemilihan serta memastikan bahwa proses kerja ini dengan keterbatasan kemampuan (menyankut keuangan, seumberdaya manusia dan kapasitas ruangan).
Perkiraan ulang maksud tinjauan kuratorial yang telah ditetapkan.
Menghubungi seniman/perupa dan membuat perjanjian yang pasti.
Tindak lanjut
Penyebaran berita terbaru kepada semua pihak yang terlibat dalam manajeman proyek.
Menghargai perjanjian-perjanjian dengan seniman, lembaga-lembaga, dan para kontributor lainnya.
Mengambil tanggung jawab bagi adanya perubahan-perubahan.
Meskipun model proses kurasi diatas dapat digolongkan telah mengalami pergeseran dimana penekanan ada pada praktik pameran karena masih berbasis museum. Sedangkan praktik pameran dalam seni rupa kontemporer, terlihat semakin jelas lingkup berkembangnya.
Pergeseran pemahaman mengenai kurasi sebetulnya hanya terletak pada poin praksisnya, bukan pada prinsipnya. Faktor lain yang mungkin mempengaruhi terjadinya pergeseran ini adalah sifat dari karya-karya seni rupa kontemporer dengan karya-karyanya berbasis eksperimental, yang telah memperlihatkan perbedaan yang berarti baik dari segi konsep maupun teknisnya.
Hal ini berkaitan dengan pendobrakan yang menjadi ciri Seni Rupa Kontemporer, dengan penggabungan beberapa bidang seni rupa, bahkan antar bidang seni dan seni dengan bidang diluar seni, yang menyebabkan keharusan adanya kerangka pendekatan pemikiran yang baru guna mengkaji fenomena-fenomena tersebut.

Seni Rupa Modern Vs Seni Rupa Kontemporer

Seni Rupa Modern

Sebelum memasuki kajian tentang seni rupa modern, kita harus memahami terlebih dahulu apakah yang dinamakan dengan “seni rupa modern” tersebut, kalau berbicara tentang seni rupa pastilah sudah tidak asing lagi. Maka tinggalah tentang arti kata “modern” yang masih dipertanyakan.
Kalaupun secara kronologis batasan seni rupa modern dan menyempitkan hanya pada karya-karya yang diciptakan pada waktu atau jaman modern, maka akan mengalami kesulitan, dimana dan kapan mulainya seni rupa modern.
Istilah “modern” dalam hal ini tidak selalu dihubungkan dengan waktu. Menurut Canady “Modern art begins nowhere because it begins everywhere. It is fed by a thousand roots, from cave painting 30,000 years old to the spectacular novelties in the last week’s exhibitions”. (dalam Soedarso, 2000:3)
Pencapaian dari masa ke masa di banyak tempat di dunia, turut membentuk seni modern, sehingga susah menentukan kapan dan dimana periode seni rupa modern itu bermula. Memang seni rupa modern tidak terbatas oleh hal-hal yang dapat dilihat mata seperti obyek lukisan ataupun corak dan gaya tertentu, melainkan lebih pada sikap batin sang seniman.
Sehingga seni modern tidak kenal lagi batas-batas daerah dengan kekhasannya, melainkan menjadi universal sifatnya. Namun dalam seni rupa modern terdapat satu yang menonjol bahkan menjadi ciri khasnya adalah “kreativitas”. Sedangkan konsep dasar dalam seni modern adalah lebih cenderung ‘seni untuk seni’.
Dalam duni seni rupa modern pastilah tidak lepas dari Istilah ‘avant-garde’. avant-garde pada mulanya diperkenalkan oleh pelukis Prancis, Henri de Saint-Simon, ketika tahun 1825 ia membentuk perhimpunan seniman, ilmuan dan industrialis, yang bertujuan membangun masa depan dengan pemikiran-pemikiran positif. Sedangkan avant-garde yang mempengaruhi pembentukan modernisme, terbagi menjadi dua (2) yaitu; avant-garde heroik (Heric Avant Garde) dan avant-garde kaum murni (Purist Avant Garde). (Supangkat, 1993:16-17)
Berikut diagram tentang perkembangan seni rupa modern menurut pendapat Soedarso (2000:176)


Untuk lebih mengetahui tentang seni rupa modern, merujuk pendapat Amy Dempsey dalam bukunya Style, School and Movements, yang membagi seni rupa modern menjadi 5 (lima) periode, yaitu:
Rise of the Avant Gardes (1860-1900)
Modernisms for a Modern World (1900-1918)
Search for a New Order (1918-1945)
A New Disorder (1945-1965)
Beyond the Avant Gardes (1965-Sekarang)
Sedangkan avant-garde yang tumbuh setelah dua avant-garde lainnya adalah avant-garde radikal yaitu avant-garde yang tidak berkaitan sama sekali dengan prinsip-prinsip modernisme, tetapi adalah sebagai penentang/pemberontak dari modernisme. Charles Jencks seorang pemikir anti-modernisme (dalam Supangkat, 1993:19) berpendapat bahwa
“Bila avant-garde lainya berusaha membangun wilayah artistik, avant-garde radikal berusaha membuka semua batas-batas wilayah profesi dan menantang semua standar, termasuk mencurigai kepekaan mereka sendiri, dasarnya membongkar batas-batas yang memisahkan seni dari kehidupan”
Dalam pandangan Jencks diatas dapat disimpulkan bahwa dasar pemberontakan dari avant-garde radikal adalah menentang tradisi yang selama ini menjadikan modernisme terpisah dari kehidupan. Dari pikiran-pikiran inilah kemudian dikenal dengan konsep-konsep pasca-modernisme. 
Seni Rupa Kontemporer
Wacana seni rupa kontemporer dalam hal ini memang tidak lepas dari pandangan Jencks akan avant-garde radikal, yang mengatakan bahwa seni tidaklah lepas dari kehidupan. Pada avant-garde radikal diwarnai dengan karya-karya instalatif, video, indigenous art dan site spisific art yang dapat dikatakan trendy.
Dalam The American Heritage Dictionary (www.americanheritage.com ) seni rupa kontemporer berasal dari terjemahan frase “Contemporary Art”, kata kontemporer (Contemporary) tergolong kata sifat (adjective) dengan bentukan lain seperti: ‘contemporaries’ (noun) dan ‘contemporarity’ (adverb) yang berarti:
Belonging of the same age
Of about the same age
Current, modern
Seni rupa kontemporer secara harfiyah berarti seni rupa ‘sezaman’ atau seni rupa yang berkaitan dengan waktu (sekarang).meskipun akhirnya dalam pemahaman mengalami kerancuan baik dari definisi-definisi ataupun kualitas tertentu.
Sedangkan definisi pasti dari istilah seni rupa kontemporer dalam dunia seni rupa sebenarnya masih diperdebatkan, namun secara umum seni rupa kontemporer merujuk pendapat Jhon Griffith (dalam Mingkit, 2001:48) yang menyatakan bahwa:
istilah ‘kontemporer’ dalam seni rupa mengacu pada suatu kualitas tertentu yaitu kualitas dengan kecenderungan arah yang mencapai pada mempertanyakan kaidah-kaidah yang ada pada modernismse yang dianggap telah mencapai tahap antiklimaks atau tidak dapat mewadahai atau mengakomodasi lagi pemikiran-pemikiran yang berkembang sekarang ini.

Banyak yang mengatakan bahwa seni rupa kontemporer merupakan perkembangan terakhir dari dunia seni rupa setelah Modernisme. Jika dalam dunia budaya global perubahan ini disebut dengan “Post Modernism” maka di dunia seni rupa disebut dengan Seni Rupa Kontemporer (Contemporary Art).
Secara kronologis banyak pandangan yang mengatakan bahwa seni rupa kontemporer dimulai sesudah tahun 70-an sebagai tanda akan keterbukaan diri pada kecenderungan sosial dan budaya. (Mingkit, 2001:50-52)
Lain dari itu adalah pendapat yang menganggap bahwa seni rupa kontemporer dimulai sekitar 50-an atau pada akhir Perang Dunia II, dimana akibat tekanan dari Hitler, pusat perkembangan seni rupa mengalami pergeseran dari Paris ke New York yang disebabkan eksodus orang-orang Eropa ke New York yang termasuk seniman dan intelektual. (Dempsey, 2002:188)
Berikut ini diuraikan secara sekilas aliran-aliran yang muncul dalam perkembangan seni rupa kontemporer menurut pandangan kedua (perkembangan seni rupa dilihat dari pergeseran pusat seni rupa dari Paris ke New York), diantaranya yaitu:
Abstract-Expresionism/Abstrak-Ekspresionisme (sekitar tahun 1950)
Dengan tokoh utamanya diantaranya seperti Arshile Gorky, Willem de Kooning, dan Jackson Pollock.
Pop Art (sekitar tahun 1958)
Dengan tokoh utamanya diantaranya seperti Jasper Jhons, Andy Warhol, dan Robert Rauschenberg.
Photorealisme (Realisme Fotografi)
Op Art/Optical Art
Happening Art/Performance Art
Installation, Site Work, Video Art
Minimalis Art, Conceptual Art
Land Art, Environmental Art


Search This