2009/11/17

Ruang Pamer

Tempat pameran yang paling umum dikenal adalah Museum, dan setelah itu Galeri, selain tempat-tempat tertentu yang dipakai berpameran secara insidental.

Museum berasal dari kata “Mouseion” dalam bahasa Yunani yang mengacu pada Shrine of the muses yaitu lemari tempat penyimpanan barang-barang suci. Sedangkan di dalam The American Heritage Dictonary of English Leaguage Forth Edition (www.AmericanHeritage.com, 2004) menyebutkan bahwa museum memiliki arti sebuah bangunan yang dapat dilihat orientasi kerja atau aktifitas yang meliputi akuisisi, konservasi, pameran dan interpretasi yang mendidik.
Ruang Pamer
Galeri berasal dari kata “Galeria” dari bahasa Inggris abad pertengahan dan “ Galilee” dari bahasa prancis utara kuno yang mempunyai arti relatif lebih banyak dibanding kata museum. Dua diantaranya adalah :
Bangunan sebagai tempat pameran yang apresiatif dan non komersial
Bangunan sebagai tempat pameran yang bersifat menjual (komersial). (Mingkit, 2001:68)
    Ruang Pamer
    Pengertian museum dan galeri sering memiliki kesamaan arti dikarenakan keduanya adalah suatu tempat yang berfungsi utama sebagai tempat memamerkan obyek dan artefak. Namun setelah melewati waktu tertentu serta perkembangan museum dan galeri memperlihatkan pergeseran makna dan pemahaman mengenai fungsinya sejalan dengan perkembangan jaman. Seperti yang dituliskan Duncan Cameron 1971 bahwa museum kini memiliki dua jenis peran yaitu peran museum yang lama dan peran museum yang baru. Peran museum yang lama adalah sebagai kuil, yaitu museum memainkan fungsi universal dan melampaui batasan masa. Peran museum yang baru sebagai forum adalah suatu tempat untuk pertentangan, eksperimentasi dan debat. (dalam Mingkit, 2001:71)
    Dalam konteks seni, museum, galeri dan tempat-tempat yang sering dipakai sebagai tempat berpameran adalah termasuk dalam konteks seni rupa. Tanpa kehadiran tempat-tempat ini, proses berkarya atau berkesenian bagi seniman menjadi kurang berarti. Karena melalui tempat-tempat ini para seniman bisa mendialogkan aspirasi-aspirasinya lewat karya seni kepada pihak seni atau masyarakat pada umumnya.
    Biasanya setiap negara atau kota memiliki museum atau Galeri Nasional, dan juga tempat-tempat pameran yang dikelola oleh pemerintah. Di Indonesia misalnya di setiap kota memiliki Dewan Kesenian dan Taman Budaya. Namun setelah dalam perkembangannya Dewan Kesenian dan Taman Budaya sudah tak dapat lagi berperan, maka banyak institusi museum atau galeri yang dikelola oleh swasta yang bersifat pribadi, seperti Museum Affandi (Yogyakarta), Museum Widayat (Magelang) dan Museum Nyaman Gunarso (Bali) dan lain-lain.
    Ruang-ruang pamer ini dianggap menjadi jembatan antara seminan dengan masyarakat. Sehingga sarana berkomunikasi ini kemudian menjadi sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor di sekelilingnya.
    Namun pada kenyataannya museum memiliki visi dan birokrasi yang berbeda dan cukup spesifikasi, sehingga tidak mampu menampung berbagai ide, gagasan seniman dan praktisi seni. Sehubungan dengan itu semakin berkembanglah galeri-galeri swasta yang cenderung pada komersil, dan ruang-ruang alternatif yang dikelola para praktisi seni bahkan seniman sendiri yang diistilahkan oleh Irianto (2004 : 7) dalam Buletin Surat vol. 19 Cemeti dengan Artist-Run Space dan Artist Initiative, yang bekerja berdasarkan visi masing-masing.
    Disadari atau tidak disadari ruang-ruang pamer ini menjadi bermuatan dan relatif tidak lagi netral, disebabkan oleh image dan ideologi yang ada dalam sebuah ruang pamer yang tercipta dari pandangan-pandangan kesenian dari pengelolanya. Ruang-ruang yang dikelola oleh seniman sendiri (Ruang alternative) di Indonesia, semakin marak yang berada diseputar daerah kesenian arus utama semisal, Galeri Cemeti sekarang Cemeti Art House (Yogyakarta), Ruang Rupa (Jakarta), Selasar Sunaryo Art Space (Bandung) dan Klinik Seni Taxu (Bali) dan Kecil Art Studio (Surabaya).


    Tidak ada komentar:

    Search This